Wakil Bupati Banyumas Serahkan Remisi Kemerdekaan Bagi Narapidana di Wilayahnya

    Wakil Bupati Banyumas Serahkan Remisi Kemerdekaan Bagi Narapidana di Wilayahnya
    Wakil Bupati Banyumas Serahkan Remisi Kemerdekaan Bagi Narapidana di Wilayahnya

    BANYUMAS - 695 Narapidana di Kabupaten Banyumas mendapat  remisi umum Hut Kemerdekaan Tahun 2022 ini. 695 Narapidana ini berasal dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Banyumas yaitu Lapas Kelas II A Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto dan Rutan Kelas II B Banyumas.

    Remisi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bipati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono dan dipusatkan di Aula Lapas Narkotika Kelas II B purwokerto pada Rabu siang (17/08/2022).

    “Dari Narapidana hari ini 915 orang, yang menerima remisi 695 orang. Jadi 25, 6 persen warga binaan yang tidak mendapatkan remisi, ” terang Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Ignatius Gunaidi.

    Mereka yang tidak menerima remisi disebabkan karena berbagai alasan baik substantif dan administratif. Dari jumlah 695 warga binaan tersebut sebanyak 680 Narapidana mendapat Remisi Umum (RU)1 dan 15 Narapidana menerima Remisi Umum (RU) 2. RU 1 berarti Narapidana yang tersebut mendapat pengurangan masa pidana yang besarnya bervariasi dari 1 hingga 6 bulan.

    Sedangkan mereka yang menerima RU 2 maka  berhak langsung untuk menghirup udara bebas. Namun demikian, kata Ignatius, hanya 2 warga binaan yang benar-benar langsung dibebaskan. Sisanya masih harus menjalani kurungan sebagai pengganti denda sebelum dapat dibebaskan.

    “RU 2 15 warga binaan. 9 dari Lapas Purwokerto, 6 dari Lapas Narkotika Purwokerto, untuk Rutan Banyumas tidak ada. Yang bebas 2 orang, sisanya masih denda, yang diberi remisi hanya pidana pokok, ” rincinya.  

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiyono berharap kepada warga binaan yang langsung bebas dan kembali ke masyarakat dapat melanjutkan hidupnya dengan baik.

    Secara khusus dia menyoroti warga binaan yang terjerat kasus narkotika. Menurutnya resiko untuk kembali menggunakan obat terlarang selalu ada, sehingga dibutuhkan semangat dan mental yang kuat untuk dapat melawan keinginan tersebut.

    “Bagi warga binaan, yang namanya kesembuhan total dari narkoba itu tergantung dari diri sendiri. Kalau kita sudah niat untuk sembuh pasti bisa sembuh, tapi kalau niatnya itu belum ada pasti akan kembali lagi. Yang jelas tingkatkan iman, taqwa, kemudian jaga pergaulan. Yang jelas niat itu harus tumbuh dari diri sendiri kalau ingin benar-benar sembuh, ” pungkasnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas bupati banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Ke-77 RI, Lapas Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungi Rutan Banyumas, Kakanwil Ajak Dialog...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami