BANYUMAS - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas telah meluncurkan Program Penetapan Sekolah Ramah Anak, Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Banyumas, secara resmi telah tertuang pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Nomor : 421/152/2022, tertanggal 4 Januari 2022
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab, juga sebagai sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus
Sebagai Calon Percontohan pertama, di awal bulan September 2022, SMP Negiri 1 Karanglewas dibawah Kepemimpinan Kepala Sekolah Dwi Riyani Darma Setianingsih, S.Pd, pada hari Senin tanggal 5 September 2022 menjadi leader menggelar Rapat penyusunan Standar Oparasional Prosedur (SOP) tentang pelaksanaan kegiatan Pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Sekolah, yang suap bila dijadikan percontohan dalam pelaksanaanya di Wilayah Kabupaten Banyumas.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat SMP Negeri 1 Karanglewas, dihadiri Ketua Komite, Pembina Kesiswaan, Pengurus OSIS, Dewan Guru, TU, BK, wali kelas, humas, wakil paguyuban sekolah, Staf karyawan dan perwakilan orangtua/wali murid, Senin (5/9/2022)
Pimpinan Rapat, Kepala SMP N 1 Karanglewas, Dwi Riyani Darma Setianingsih, S.Pd, didampingi Ketua Komite Sekolah, Kasdan, menyampaikan uacapana terima kasih dan memohon kesediaanya semua unsur bisa bekerjasama, kompak, mentaati dan menjalankan semua hasil rapat kali ini dengan target menyusun dan menuntaskan tuju poin utama, diantaranya;
1. Membentuk tim Sekolah Ramah Anak yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah,
2. Membuat Standar Oparasional Prosedur (SOP) tentang kegiatan Pengembangan Sekolah Ramah Anak di Sekolah,
3. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengembangan sekolah ramah anak,
4. Mengkordinasikan/mensosialisasikan program sekolah ramah anak kepada Komite dan orangtua siswa,
5. Melaksanakan kordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten layak anak dalam rangka pengembangan Sekolah ramah anak,
6. Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengembangan sekolah ramah anak di sekolah,
7. Melaporkan seluruh kegiatan pengembangan sekolah ramah anak di sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Komite sekolah oleh Kasdan, sangat apresiasi dengan inovasi sekolah ramah anak (SRA) adalah implementasi dari sekolah ramah anak yang akan terus dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pendidikan di SMP Negeri 1 Karanglewas Khususnya dan SMP Se Kabupaten Banyumas, kata Kasdan dihadapan Peserta Rapat dan Kepala SMP Negeri 1 Karanglewas
Dalam pelaksanaannya nanti, lanjut Ketua Komite Kasdan, setiap ada kejadian-kejadian di sekolah diminta ditulis dan memasukan ke dalam aplikasi. Kemudian diceritakan secara detail peristiwa dan cara penanganannya. “Kita berusaha mengidentifikasi, mengupayakan penyelesaian dan mendokumentasikan permasalahan peserta didik di sekolah, ” tuturnya.
Ketua Komite, Kasdan, kembali mengingatkan bahwa untuk ke depan, Tim SRA harus bisa menyusun buku putih melalui permasalahan dan penanganan yang sudah dilakukan sekolah. Dengan demikian, buku putih ini bisa menjadi pedoman jika kelak menghadapi persoalan yang sama dikemudian hari. kata Kasdan.
Salah satu Peserta Rapat juga sebagai anggota tim SRA, Bagian kesiswaan dan Pembina OSIS, Asron menyampaikan semua yang hadir sepakat, siap mematuhi dan menjalankan hasil rapat, karena program ini mengedepankan pencegahan. Jika terlambat dalam penanganan permasalahan anak akan menjadi lebih rumit lagi. Kita awali hari ini dengan menandatangani berita acara kesepakatan bahwa SOP yang kita hasilkan dilengkapi dengan kerangka kedisiplinan, tata tertib untuk guru, staf tu, karyawan dan semua elemen termasuk siswa-siswi SMP Negeri 1 Karanglewas. Pungkas Asron, juga sebagai Guru PAI.
Redaktur : JIS Agung
Kontributor : Asron/Djarmanto-YF2DOI