Menjelang KTT-G20, Lapsustik Purwokerto Mengikuti Doa Bersama

    Menjelang KTT-G20, Lapsustik Purwokerto Mengikuti Doa Bersama
    Menjelang KTT-G20, Lapsustik Purwokerto Mengikuti Doa Bersama

    BANYUMAS - Dalam rangka menyongsong pelaksanaan KTT-G20, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto mengikuti kegiatan doa bersama secara virtual melalui aplikasi zoom di Aula Lapsustik Purwokerto, Rabu (19/10/2022).

    Doa bersama ini diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham. Pada kegiatan doa bersama ini dihadiri dari 5 pemuka agama yang melambangkan kerukunan umat beragama yang ada di Indonesia.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa 26 hari lagi menjelang Presidensi G20 Indonesia 2022, dengan doa bersama ini mari kita satukan hati dan pikiran seraya memohon kepada Tuhan semoga pelaksanaan KTT G20 pada tanggal 15-16 November 2022 dapat berjalan dengan sukses, aman, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

    "Kemenkumham beserta jajaran wajib melakukan cipta opini bahwa Indonesia telah siap sebagai penyelenggara, aman untuk dikunjungi dan mampu memberikan pengalaman yang bermanfaat bagi peserta dan pengunjung KTT G-20, " ungkapnya. 

    Diakhir kegiatan doa bersama, Kalapas Narkotika Purwokerto, Teguh Hartaya menyampaikan bahwa tujuan kita mengikuti doa bersama ini adalah kita berdoa untuk kesuksesan dan kelancaran acara tersebut.

    "Walaupun kita tidak ikut terlibat secara langsung pada kegiatan KTT G-20, tapi setidaknya kita sudah memberikan dukungan dalam hal doa, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan Indonesia bisa dikenang oleh dunia karena kelancaran dan kesuksesan Presidensi G-20 tahun 2022, " Paparnya. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas kemenkumham jateng lapas narkotika purwokerto sekjend kemenkumham andap budhi revianto kalapas lapsustik teguh hartaya ktt g20 doa bersama
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Geruduk Kantor Cabang PNM Purwokerto, Ketum...

    Artikel Berikutnya

    Anak Pelaku Kasus Perlindungan Anak Dapatkan...

    Berita terkait