Delapan UPT Pemasyarakatan se Eks Karsidenan Banyumas Deklarasi Janji Kinerja Zona Integritas

    Delapan UPT Pemasyarakatan se Eks Karsidenan Banyumas Deklarasi Janji Kinerja Zona Integritas
    Deklarasi Janji Kinerja Zona Integritas

    BANYUMAS - Deklarasi Janji Kinerja yang merupakan agenda awal tahun dilakukan oleh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumhan RI) guna mengukuhkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    Setelah dideklarasikan pada Rabu (12/01/2022) lalu bersama Kantor Wilayah Kemankumham Jawa Tengah (Kakanwil Jateng) kini UPT se Eks Karesidenan Banyumas juga menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2022 di Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Jum'at siang (21/01/2022).

    Kegiatan dilaksanakan diikuti oleh 8 (delapan) UPT, yakni Lapas Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Rutan Kelas IIB Banyumas, Rutan Kelas IIB Purbalingga, Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bapas Kelas II Purwokerto, Rupbasan Kelas II Purwokerto dan Rupbasan Kelas II Purbalingga.

    Dihadapan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dilaksanakan oleh Kepala Lapas IIA Purwokerto Ignatius Gunaidi, diikuti oleh seluruh pejabat UPT se Eks Karesidenan Banyumas dan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja oleh Kepala UPT beserta para Pejabatnya.

    Adapun Janji kinerja yang dideklarasikan yakni menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakam perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel, dan menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisir risiko.

    Berkesempatan memberi sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengajak kepada seluruh jajarnnya untuk bekerja dengan baik.

    "Bekerjalah dengan karakter moral  yang baik, tidak menyumbang masalah kepada Kementerian Hukum dan HAM khususnya jajaran Kantor Wilayah Jawa Tengah", tegasnya", Ungkapnya.

    Lebih lanjut, Diera serba digital ini kita harus menambah wawasan dibidang tekhnologi karena tekhnologi mempermudah kita dalam segala hal termasuk dalam mendukung pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

    Diakhir sambutannya, Yuspahruddin mengintruksikan kepada jajaran UPT Kemenkumham Se-eks Karesidenan Banyumas untuk mempersiapkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

    "Segera bentuk tim Pembangunan Zona Integritas, bila perlu adakan study tiru ke UPT terdekat yang sudah berhasil meraih predikat WBK", pungkasnya.

    Sementara itu kegiatan berjalan dengan lancar, khidmat dan sepanjang kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

    (N.SoN/*)

    Jawa tengah Banyumas Lapas Narkotika Purwokerto Deklarasi janji kinerja Kemenkumhan RI
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Beraksi di Banyumas, Kisah Tiga Orang Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Reskrim Kompol Berry: Aksi Dua Curanmor...

    Berita terkait